Tjahjo Kumolo Serahkan Satwa Awetan ke Negara: Momen Bersejarah 15 Februari 2016

Pada tanggal 15 Februari 2016, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengambil langkah yang cukup mengejutkan. Ia secara resmi menyerahkan koleksi satwa awetan miliknya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta. Tindakan ini merupakan respons terhadap kritik yang muncul setelah koleksinya ditampilkan di televisi. Mari kita telusuri lebih dalam mengenai momen bersejarah ini dan dampaknya bagi masyarakat.
Awal Mula Koleksi Satwa Awetan
Mendagri Tjahjo Kumolo dikenal sebagai seorang kolektor, dan hobi ini memang sudah menjadi rahasia umum di kalangan pejabat negara. Dari keris hingga barang-barang berharga lainnya, Tjahjo memiliki beragam koleksi yang membuatnya merasa bangga. Namun, saat ia memutuskan untuk memamerkan koleksi satwa awetan, termasuk harimau dan beruang, masalah mulai muncul.
Pada acara yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta, Tjahjo menunjukkan koleksi yang telah ia simpan selama puluhan tahun. Dia merasa senang dan ingin berbagi kebanggaannya dengan publik. Namun, tindakan ini menuai berbagai kritik dan kecaman. Banyak yang berpendapat bahwa sebagai seorang politisi, Tjahjo memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat dengan mengoleksi hewan yang dilindungi.
Tanggapan Masyarakat dan Kritikan
Kritik yang datang tidak hanya dari individu, tetapi juga dari organisasi lingkungan dan konservasi. Mereka khawatir bahwa tindakan Tjahjo dapat menormalisasi kepemilikan satwa awetan, yang jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi. Dalam undang-undang tersebut, terdapat ketentuan tegas mengenai larangan memiliki satwa dilindungi, baik dalam keadaan hidup maupun mati.
Masyarakat merasa perlu untuk bersuara, dan organisasi ProFauna Indonesia pun tidak ketinggalan. Mereka mengajak publik untuk berpikir tentang etika seorang pejabat negara yang mengoleksi hewan yang dilindungi. Tanggal 13 Februari 2016, mereka mengungkapkan kekhawatiran ini melalui akun media sosial mereka.
Penyerahan kepada BKSDA
Setelah menerima berbagai kritik, Tjahjo Kumolo pada akhirnya memutuskan untuk menyerahkan seluruh koleksi satwa awetannya kepada BKSDA Jakarta pada 15 Februari 2016. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang pejabat publik dan menghormati ketentuan hukum yang ada. Tindakan ini tidak hanya menghindarkan Tjahjo dari kemungkinan hukuman, tetapi juga mendapatkan apresiasi dari banyak pihak.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo menjelaskan bahwa awal mula ia mengoleksi satwa awetan adalah karena mimpinya yang menginspirasinya untuk memiliki sesuatu yang bisa menjaga rumahnya. Pilihannya jatuh pada harimau, yang ternyata menjadi titik awal dari perdebatan panjang ini.
Pelajaran yang Dapat Diambil
Kisah Tjahjo Kumolo dan koleksi satwa awetannya memberikan kita banyak pelajaran berharga. Pertama, penting untuk memahami bahwa tindakan kita, terutama sebagai publik figur, dapat memiliki konsekuensi yang luas. Kedua, kita harus selalu menghormati hukum yang ada, terutama yang berkaitan dengan perlindungan satwa.
Sebagai masyarakat, kita juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengkritisi tindakan para pemimpin kita. Dalam hal ini, suara kita sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara hobi dan tanggung jawab sosial, terutama terkait dengan isu-isu lingkungan dan konservasi.
Kesimpulan
Momen bersejarah pada 15 Februari 2016, ketika Tjahjo Kumolo menyerahkan koleksi satwa awetannya ke negara, bukan hanya sebuah tindakan perbaikan setelah kritik, tetapi juga cerminan dari pentingnya kesadaran akan hukum dan etika. Mari kita terus mengingat bahwa setiap tindakan kita, apalagi yang melibatkan alam, harus didasari oleh rasa tanggung jawab dan penghormatan terhadap kehidupan. Seperti yang Tjahjo ungkapkan, niat baik dan keterbukaan adalah langkah awal, tetapi kita juga harus siap untuk mendengarkan masukan dari masyarakat demi kebaikan bersama.




